Sejarah

RIWAYAT PENGELOLAAN
SD PLUS MURUNG PUDAK TABALONG


Pada mulanya Sekolah Dasar Plus Murung Pudak Kab.Tabalong adalah sebuah sekolah terpadu meliputi TK, SD, dan SMP dan bernama Sekolah Dasar Pertamina Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Sekolah Dasar Pertamina Tanjung adalah sekolah dasar yang didirikan oleh Pertamina pada tanggal 19 Januari 1967 bertempat di Kompleks Pertamina Tanjung dan dikelola oleh PN Pertamina Tanjung (Badan Usaha Milik Negara), gaji guru dan pegawai dibayar oleh Pertamina Tanjung.

Pada tahun 1981 dibangunkan gedung sekolah semi permanen bertempat dikompleks sekolah sekarang sebagai pengembangan sekolah seiring dengan jumlah siswa yang terus bertambah. Sekolah tersebut terbakar habis pada tanggal 14 September 1989.

Pada tanggal 15 Januari 1991 dibangunkan gedung sekolah yang permanen mempunyai ruang belajar 12 ruang berdiri kokoh sampai saat ini bertempat di kompleks sekolah yang terbakar dulu.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah bahwa PN Pertamina ditugaskan untuk mengelola perminyakan secara penuh maka terhitung terjadi alih kelola Sekolah ini dari PN Pertamina Tanjung ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, sehingga sejak tahun tersebut Tanggungjawab pengelolaan sekolah ini berada pada  Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.

Pemerintah Daerah Kabupaten  Tabalong kemudian menerbitkan Surat Keputusan Bupati Tabalong nomor 117 tahun 2000 tanggal 14 Oktober 2000, tentang Pembentukan Pengurus Yayasan Pendidikan Penghulu Rasyid Kabupaten Tabalong  Pengelola SD dan SLTP Plus Murung Pudak Kabupaten Tabalong sebagai payung hukum untuk mengelola sekolah ini sampai saat ini dengan beban biaya APBD Kabupaten Tabalong pada tahun-tahun berjalan.

Penggajian/ honor para guru dan pegawai walaupun ditetapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Penghulu Rasyid Tabalong, namun semua gaji/honor yang diperoleh sampai saat ini bersumber dari APBD Tabalong mengingat Yayasan adalah milik Pemerintah Kabupaten Tabalong.



Tabalong, 24 April 2006
Kepala Sekolah
ttd
Siswoyo,S.Pd.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar